Pemerintah Siap Standarisasi Pipa Migas

Print PDF
indoPetroNews.com - Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pipa migas. Demi lancarnya pelaksanaan program itu Kementerian Perindustrian akan menggandeng Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengakui akan melakukan evaluasi terhadap dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pipa migas. 

Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian ESDM perlu dilakukan sebab penggunanya dari sektor ESDM. "Peraturan SNI ini berkaitan dengan adanya kemungkinan masuknya pipa yang tidak sesuai standar dan membanjirnya produk impor," ujar Putu di Jakarta, Selasa (28/7). 

Para produsen pipa migas sudah melakukan produksi sesuai standar internasional, dengan demikian diharapkan standar nasional juga bisa mengikuti. 

Saat ini, lanjut Putu, industri pipa migas memang sedang turun sebab harga minyak dunia yang merosot tajam. Pipa migas memiliki spesifikasi tersendiri sehingga tidak bisa dijual ke sektor lain. "Permasalahan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM sebagai pengguna," terangnya.

Menurutnya, industri pipa migas mengolah pipa sesuai permintaan perusahaan minyak yang memiliki kontrak di Indonesia. Pembuatan pipa gas disesuaikan dengan karakteristik sumur pengeboran migas. Dengan kondisi harga minyak dunia yang sedang turun, maka beberapa perusahaan minyak memutuskan untuk menghentikan kegiatan pengeboran. 

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal kebutuhan pipa migas di Indonesia sekitar 200 ribu ton per tahun dengan kapasitas produksi 1,2 juta ton per tahun. "Kini permintaannya memang tengah merosot seiring harga minyak yang anjlok," terangnya.(*/ris)