Pemerintah Dorong Peningkatan Ketahanan Energi Nasional

Print PDF
indoPetroNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong program peningkatan ketahanan energi nasional. Hal tersebut dikatakan Menteri ESDM, Sudirman Said pada penandatanganan kontrak penjualan dan pembelian gas LNG, di kantor ESDM, (30/6)

Sudirman menyebutkan, penandatanganan PJBG LNG Muara Bakau untuk Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East menandakan dimulainya proses komersialisasi dan investasi proyek migas laut sebagian besar produksinya dialokasikan untuk domestik.

Produksi dua lapangan tersebut, kata Sudirman, adalah sebesar 450 juta kaki kubik per hari dan diharapkan, ini akan memicu penggunaan gas atau LNG sebagai upaya diversifikasi BBM jangka panjang.

"Pemerintah akan terus investasi di bidang energi yang merupakan penopang utama pertumbuhan jangka panjang," kata Sudirman.

Sudirman menyebutkan, kerjasama yang sudah terjadi ini juga, akan menggerakkan investasi sebesar USD4 miliar yang sebelumnya sudah ada. Adapun, penurunan produksi minyak mentah dan meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri mendorong pemerintah melakukan langkah strategis dalam memanfaatkan gas bumi sebagai energi masa depan melalui diversifikasi BBM ke gas atau LNG.

"Pemerintah menyambut baik tujuan strategis dari program diversifikasi ini, karena salah satunya dapat menghemat devisa negara dari impor BBM dan untuk mendukung, pemerintah telah memberikan alokasi LNG Bontang dan Tangguh untuk memenuhi kebutuhan domestik yang semakin meningkat," tukasnya.

Berikut kontrak penjualan dan pembelian gas atau LNG yang telah ditandatangani. Yang pertama penandatanganan LNG sale and purchase agreement (LNG SPA) wilayah kerja Muara Bakau dari Lapangan Jangkrik dan Lanpangan Jangkrik North East. Pembeli PT Pertamina (Persero), penjual Muara Bakau PSCs (ENI, GDF Suez dan Saka Energy) dengan volume 1,4 juta ton per tahun dengan masing-masing kontrak 0,7 juta ton per tahun yang dimulai 2017 sampai 2024.

Lalu, penandatanganan Master Sales and Purchase Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) Donggi Senoro LNG, degan pembeli PT Pertamina dan penjual PT DSLNG dengan volume satu standar kargo atau kurang lebih 56.000 ton yang dimulai 25 Juli sampai 25 Agustus 2015.

Lalu, penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) Sumatera bagian Utara antara PT Pertagas Niaga sebagai penjual dan PT PGN sebagai pembeli, dengan volume 8 MMSCFD sampai 25 MMSCFD selama lima tahun.(ehs)