Training Program | Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas Berdasarkan PTK 007 Rev 5 (Aman |
Training Status | open |
Start Date | 23-Jul-2025 |
End Date | 25-Jul-2025 |
Month | July |
Investment fees | / |
Venue | Malang |
Description | Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam proses bisnis perusahaan, terutama di industri minyak dan gas. Dalam industri hulu minyak dan gas di Indonesia yang menggunakan model Kontrak Production Sharing (PSC), setiap kontrak pembelian barang dan jasa oleh perusahaan operasi akan menjadi aset negara. Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Pelaksana SKK Migas mengeluarkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PTK 007). Pedoman ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum, pedoman pelaksanaan teknis dan administratif yang terintegrasi dan jelas, serta menyamakan pola pikir dan pengertian seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Tujuan dari pengadaan ini adalah untuk memperoleh dan mendayagunakan barang/jasa yang dibutuhkan dalam jumlah, kualitas, harga, waktu, dan tempat yang tepat, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan (baik dalam sistem PSC Cost Recovery maupun Gross Split), dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional. Dalam rangka pemutakhiran sesuai kebutuhan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan barang dan jasa, SKK Migas melakukan pembaruan mekanisme berupa amandemen dari peraturan sebelumnya, di mana ada 20 poin/bagian yang di-update. Dalam training/workshop selama 3 hari ini, akan dibahas tentang prinsip dasar, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan mengacu pada regulasi Revisi 5/2023 dan Amandemen ke-2.
Maksud dan Tujuan Pelatihan ini adalah :
|
More Info |