Kontrak Perpanjangan WK Migas Rimau Resmi Ditandatangani

Print

Jakarta, Perpanjangan kontrak bagi hasil migas Wilayah Kerja (WK) Rimau yang dikelola oleh PT Medco E&P Rimau resmi ditandatangani. Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang menggunakan skema cost recovery, kontrak perpanjangan kali ini menggunakan skema gross split. Penandatanganan perpanjangan kontrak WK Rimau tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, di Kementerian ESDM, hari ini (14/02).

Kontrak bagi hasil WK Rimau merupakan kontrak perpanjangan dengan Pemegang Partisipasi Interes PT Medco E&P Rimau sebesar 95 persen dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar 5 persen, termasuk Partisipasi Interes 5 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah sehingga Partisipasi Interest BUMD menjadi 10 persen dengan mengacu pada Permen ESDM No 37 Tahun 2016.

Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Rimau ini memiliki total nilai investasi sebesar US$ 41.330.000 dan bonus tanda tangan US$ 4.000.000, dengan jangka waktu 20 tahun, yang efektif sejak tanggal 23 April 2023.

“Medco akan mulai kelola 23 April 2023, produksi nanti dipercepat. Kita berharap dari sekarang sampai akhirnya kontrak 2023 Komitmen Kerja Pasti (KKP) bisa digunakan untuk tingkatkan produksi atau cari tambahan cadangan baik di dalam maupun di luar Wilayah Kerja." papar Arcandra.

Pemerintah memandang PT Medco E&P Rimau memiliki kemampuan untuk mengelola lanjut WK Rimau yang saat ini menghasilkan produksi minyak sekitar 8.200 barel per hari. Sinergi yang telah terjalin antara PT Medco E&P Rimau dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dalam mengelola WK Rimau selama ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Kontraktor dan Negara namun juga bagi masyarakat di Daerah.

"Medco E&P berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah," ujar Direktur Utama PT Medco E&P, Ronald Gunawan.

Ronald juga mengatakan bahwa Medco E&P akan terus berkomitmen untuk memenuhi target produksi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Perusahaan juga telah mampu menahan laju penurunan alamiah sumur-sumur di Wilayah Kerja Rimau melalui berbagai inovasi, dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja dan lindung lingkungan.

“Semoga Rimau bisa tingkatkan sesuai Komitmen Kerja Pasti (KKP). Medco juga diharapkan bisa jalankan semua kesepakatan, sehingga blok ini bisa sesuai harapan kami.” jelas Arcandra. (NOK)

https://www.migas.esdm.go.id