SKK Migas : Tak Mampu Menggarap, Banyak KKKS Jual-Belikan Blok Migas

Print PDF

SKK Migas : Tak Mampu Menggarap, Banyak KKKS Jual-Belikan Blok Migas

indoPetroNews.com - Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan saat ini banyak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang menjualbelikan blok minyak dan gas bumi di tanah air.

Selain tidak menjalankan komitmen investasi migas yang dikelola, setiap kali transaksi jual beli, dan para KKKS tersebut bisa mengantongi keuntungan hingga US$ 15 juta.

Dari catatan SKK Migas, sekitar 240 KKKS eksplorasi yang ada saat ini, sebanyak 50 persen tidak menjalankan komitmennya. Pengusaha yang memenangkan blok ini disebutnya justru menjualbelikan konsensi yang dimilikinya lantaran tidak punya dana untuk menggarapnya.

“Akhirnya (blok Migas) didiamkan, kemudian ditawarkan ke orang lain, diperjualbelikan, dan komitmennya tidak jalan,” kata dia di Jakarta, Minggu (22/11).

Elan menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah mengatur agar setiap kontraktor migas yang tidak menjalankan komitmen dikenai sanksi. Setiap kali tanda tangan kontrak, perusahaan migas harus menjanjikan komitmen investasi untuk tiga tahun pertama. Jika komitmen ini tidak dijalankan, selain pengurangan luas lahan rutin 20 persen setelah tiga tahun, KKKS tersebut dikenai tambahan potongan konsesi 15 persen. Demikian juga pada tahun keenam.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut dia, pemerintah harus tegas memutus kontrak KKKS yang tidak menjalankan komitmennya. Sayangnya, mekanisme ini tidak bisa menghentikan praktik jual beli konsensi migas. “Dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun, KKKS itu sudah bisa jual beli,” ujarnya.http://www.indopetronews.com/2015/11/skk-migas-tak-mampu-menggarap-banyak.html