PGN Dimandati Kelola Jargas di 11 Daerah

Print PDF
indoPetroNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan mandat kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengelola jaringan gas (jargas) rumah tangga di 11 kota atau kabupaten.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, PGN dipercaya karena sudah memiliki pengalaman dalam menyalurkan gas bumi untuk rumah tangga. "Saya senang dengan PGN yang agresif dalam membangun jaringan gas. Ini membuat percepatan konversi menuju energi bagi masyarakat yang ramah lingkungan," kata Sudirman Said, melalui siaran pers, Kamis (20/8).

Sudirman juga menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) untuk menyiapkan alokasi gas bumi untuk rumah tangga yang dapat disesuaikan berdasarkan realisasi volume penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga.

Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso menyambut baik mandat yang diberikan pemerintah untuk mengelola dan mengoperasikan jargas rumah tangga ini. “Dengan pengalaman kami selama ini dalam menyalurkan gas bumi untuk rumah tangga, kami selalu siap mendapatkan penugasan dari pemerintah ini,” ujarnya.

PGN sudah sejak 1974 menyalurkan gas untuk pelanggan rumah tangga di Cirebon, Jawa Barat. Hendi bilang, Cirebon merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang sudah menikmati gas bumi untuk rumah tangga dari PGN.

Di wilayah Jawa Barat lainnya, PGN antara lain mendistribusikan gas bumi untuk rumah tangga di Bekasi dan Bogor. PGN juga sudah menyalurkan gas rumah tangga di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, dan Banten.

Untuk memperluas pemanfaatan gas bumi bagi rumah tangga, PGN sudah meluncurkan program PGN Sayang Ibu, yaitu menambah jumlah pelanggan rumah tangga hingga 1 juta pelanggan.

Program yang dimulai tahun lalu itu berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.“Kami selalu siap untuk memperluas pemanfaatan gas bumi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Pengembangan jaringan gas rumah tangga di 11 kota atau kabupaten itu meliputi wilayah Jawa Tengah, Jabodetabek, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kota Palembang, Kota Surabaya, Kota Depok, Kota Tarakan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Sorong.(ehs)