Pengusaha SPBU Minta Harga BBM Tetap

Print PDF
indoPetroNews.com - Meskipun saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan, pemerintah diminta untuk tidak melakukan revisi harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengatakan, kerugian PT Pertamina (Persero) akibat tidak ada revisi saat harga minyak dunia naik beberapa waktu lalu membuat pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi was-was.

Ketua Umum Hiswana Migas, Ery Purnomohadi, mengatakan akibat tidak ada revisi harga pada saat harga minyak dunia naik, membuat Pertamina rugi hingga Rp12 triliun. Kerugian yang sangat besar itu diyakini bisa berdampak pada pengusaha SPBU, seperti tidak mendapatkan margin yang ditetapkan.

"Kerugian Rp12 triliun itu besar. Memang tidak berdampak langsung, tetapi membuat khawatir," ujar Ery, di Jakarta, Senin (27/4).

Ery menambahkan, dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia turun, pemerintah diminta untuk tidak menurunkan harga BBM. Dengan tidak merevisi harga tersebut, nantinya bisa menggantikan kerugian yang dialami Pertamina.

Untuk menyehatkan BUMN energi tersebut, Ery meminta pemerintah untuk memberikan dukungan kepada Pertamina agar mendapatkan haknya sesuai UU BUMN, yaitu menghasilkan laba untuk pengembangan usahanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan pemerintah tidak akan menurunkan harga BBM untuk memberikan kompensasi kepada Pertamina yang telah menanggung beban saat harga minyak dunia namun, namun harga BBM tidak dinaikkan. (ehs)