Rugi Rp 12 Triliun, Buntut Upaya Stabilisasi BBM

Print PDF
indoPetroNews.com - PT. Pertamina (Persero) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 12 triliun akibat beberapa waktu yang lalu, saat harga minyak dunia melambung, pemerintah enggan menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengaku mendapat laporan terkait kerugian yang dialami perusahaan minyak dan gas nasional ini. Kemudian Sudirman beralasan tidak menaikan harga jual BBM pada saat harga minyak dunia naik, lantaran ingin menciptakan stabilitas terlebih dahulu.

"Kemarin saya mendapat laporan bahwa, dulu sempat ada harga yang sudah naik, tapi ditahan karena pemerintah ingin ada stabilitas dulu. Pertamina mengalami defisit sampai Rp12 triliun," kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta.

Menurut Sudirman, pemerintah juga tidak akan langsung menurunkan harga BBM jikalau harga minyak dunia mengalami penurunan dan pada saat yang bersamaan juga nilai tukar Rupiah stabil.

Mantan Dirut PT. Pindad ini beranggapan, dengan tidak mengubah harga jual BBM pada saat harga minyak dunia menurun dan kurs stabil. Nantinya kelebihan harga jual BBM tersebut akan digunakan sebagai dana ganti rugi yang dialami Pertamina.

"Saya tidak akan serta-merta menurunkan harga, tapi menjaga harga supaya ada marjin yang bisa mengkompensasi kerugian pertamina. Ini sejalan dengan ide dana stabilitas BBM," tegasnya. (ehs