Formula Harga LPG Tunggu Perpres

Print PDF
indoPetroNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai harga jual gas Indonesia relatif lebih mahal karena adanya "intermediary function" (fungsi perantara).

"Kita sedang menunggu peraturan presiden (perpres) soal tata kelola gas sebagai solusinya, karena sudah banyak analisis yang menilai harga gas kita mahal," kata Sudirman, dalam Rapat Dewan Energi Nasional di Jakarta, kemarin.

Oleh sebab itu, dalam tata cara alokasi dan penyusunan harga gas harus diatur sedemikian rupa agar lebih transparan, termasuk memberikan persyaratan tertentu bagi badan usaha yang ingin masuk di bidang perdagangan gas.

Selain menyampaikan hal tersebut, pada rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM itu, Sudirman juga memaparkan sejumlah isu strategis di bidang energi, seperti program pembangkit 35 gigawatt serta permasalahannya.

Sehubungan dengan produksi gas Indonesia, sebelumnya Komisi VII DPR telah menetapkan lifting gas bumi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Dari hasil rapat dengan jajaran Kementerian ESDM, kita sepakati batas terbawahnya 1.100 (MMFSCFD), dan batas atasnya 1.300 (MMFSCFD)," kata Wakil Ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha, di Jakarta, pekan lalu.

Ketika ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM, dia menjelaskan keputusan tersebut sudah melalui proses musyawarah dengan seluruh anggota fraksi di Komisi VII.(ehs)