Kepala SKK Migas: Industri Hulu Migas Komit Utamakan Peran SDM dalam Negeri

Print PDF
indoPetroNews.com - Kepala  SKK Migas ( Satuan Kerja Khusus  Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi), Amien Sunaryadi mengatakan,  industri hulu minyak dan gas bumi (migas) berkomitmen mengutamakan peran sumber daya manusia (SDM) dan industri dalam negeri dalam kegiatan operasionalnya untuk meningkatkan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Menurut Amien, untuk mewujudkan hal tersebut pada kegiatan hulu migas harus ada intervensi Negara dalam bentuk kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor industri nasional. 

“Keunggulan mekanisme kontrak bagi hasil yang berlaku di sektor hulu migas adalah negara masih hadir dalam melakukan kendali terhadap operasi yang dilaksanakan oleh kontraktornya,” kata Amien saat sambutan di acara Indonesia Supply Chain Management (SCM) Summit 2015 di Jakarta, Selasa (14/4).

Dicontohkan, Pedoman Tata Kerja (PTK) yang dikeluarkan SKK Migas untuk mengatur pengelolaan rantai suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) di industri hulu migas. Salah satu tujuan utama pedoman tersebut adalah peningkatan kapasitas nasional, seperti adanya kewajiban pelaksanaan pengadaan barang/jasa di daerah dan ketentuan mengenai konsorsium harus beranggotakan perusahaan dalam negeri.

Berdasarkan hasil kajian Univeristas Indonesia mengenai multiplier effect kegiatan hulu migas bagi perekonomian nasional, disimpulkan bahwa setiap Rp 1 Miliar yang dibelanjakan oleh sektor hulu migas di dalam negeri akan berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja untuk 10 orang, peningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 700 Juta dan pendapat rumah tangga sebesar Rp 200 Juta. Menurut data SKK Migas, tahun 2014, belanja sektor hulu migas mencapai Rp 209 Triliun. "Artinya, menambah kesempatan kerja sebanyak 899.400 orang, meningkatnya PBD sebesar Rp 86 Triliun, dan pendapatan rumah tangga nasional sebesar Rp 23,8 Miliar," tegasnya di hadapan sekitar 1000 peserta dalam sejumlah pelaku usaha di sektor hulu minyak di Indonesia.

Pada tahun 2014, Amien menambahkan,  nilai seluruh komitmen pengadaan barang dan jasa industri hulu migas sebesar US$ 17,354 miliar dengan persentase tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 54,15 persen (cost basis).

"Sejak tahun 2010, penggunaan TKDN juga melibatkan partisipasi badan usaha milik Negara (BUMN) penyedia barang dan jasa. Periode 2010-2014 nilai Pengadaan yang melibatkan BUMN mencapai lebih dari US$ 4,51 miliar dengan TKDN sebesar rata-rata 77,25 persen," paparnya.

Di luar itu, jelas Amein lagi, sejak 2009, seluruh pembayaran pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas harus melalui bank BUMN dan BUMD dengan total transaksi mencapai US$ 44,91 miliar. Tahun 2014, nilai transaksi yang melalui perbankan nasional mencapai US$ 12,43 miliar. Jumlah ini melonjak 50 persen lebih dari tahun 2013 yang nilai transaksinya senilai US$ 8,195 miliar.

"Selain transaksi pembayaran, sektor hulu migas menyimpan dana rehabilitasi pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR) di Bank BUMN. Sampai 31 Desember 2014 tercatat penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$ 635 juta atau meningkat 474 persen dibandingkan tahun 2009," pungkasnya. UG