Perebutan Blok Migas Sebuku Berakhir dengan Pembentukan BUMD Bersama

Print PDF
indoPetroNews.com - Sengketa blok minyak dan gas bumi Sebuku yang berada di wilayah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan telah menemukan jalan tengah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyelesaikan sengketa tersebut dengan solusi, masing-masing Pemda akan bekerjasama membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok tersebut, guna mendapatkan Participacing Interest (PI) sebesar 10 persen.

"Semua pihak menyampaikan solusi, dicapai satu kesepakatan di sekitar pulau Sebuku, wilayah bertetangga partisipasi ini dikelola bersama oleh masing-masing provinsi. Ada satu yang sudah produksi ada delapan yang masih eksplorasi akan membentuk BUMD bersama khusus mengelola partisipasi interest," ucap Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, kemarin malam.

Menurut Sudirman, nantinya dengan kerjasama ini kedua pemda ini akan mendapatkan dana bagi hasil dari blok migas tersebut sebesar 50:50.

"Berdua sepakat 50-50 baik yang diperoleh, yang diproduksi maupun dari dana bagi hasil pemerintah. Nantinya saham dikelola bersama akan dibentuk badan usaha milik bersama. Masing-masing daerah tentu punya policy, bentuk badan usaha ramping saja sebab operasinya dikerjakan kontraktor," jelasnya.

Sudirman mengungkapkan, kesepakatan ini bersejarah karena menghentikan perebutan antar-provinsi yang terjadi sejak tahun 2011 lalu. Rencananya, kata bekas Dirut PT. Pindad ini, Pertamina bakal menjadi mitra dari BUMD tersebut.

“Yang akan mengelola participating interest tentu mitranya yang kita utamakan adalah Pertamina, kita utamakan perusahaan nasional yang jadi mitra,” sambung Sudirman.

Hal senada juga disampaikan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt. Dirjen Migas), I Gde Nyoman Wiratmadja Puja. Dirinya berpendapat, blok migas tersebut memiliki cadangan gas bumi sebesar 236 miliar standar kaki kubik. Blok tersebut telah memproduksi kondensat sebanyak 94 barel minyak per hari dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari.

"Produksi gasnya 100 persen untuk kebutuhan PT. Pupuk Kalimantan Timur di Bontang," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Blok Migas Sebuku menjadi rebutan bagi kedua pemerintah daerah (Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan) yang merasa kalau blok migas tersebut berada diwilayahnya.

Sebagai informasi bahwa Blok Sebuku saat ini dikelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027. (Ehs)