Dipnala Tamzil : Pemerintah Harus Perbaiki Iklim Investasi Agar Lifting Migas Tercapai

Print PDF
indoPetroNews.com - Permasalahan lifting minyak dan gas bumi (Migas) selama ini tidak pernah mencapai target. Pemerintah dituntut untuk mengambil langkah memperbaiki iklim investasi industri Migas di tanah air.

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Assosiaciation (IPA) Dipnala Tamzil mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pencapaian lifting. Salah satunya dengan menghilangkan semua hambatan yang menghalangi kegiatan eksplorasi dan produksi.

Selain memberi insentif selama kegiatan eksplorasi, pemerintah perlu melakukan reformasi regulasi. Perlu ada penyederhanaan birokrasi dan perampingan perizinan.

Permasalahan perizinan ini memang selalu dikeluhkan dunia usaha. Dari data yang berhasil dihimpun indoPetroNews.com, untuk melakukan investasi usaha di hulu migas memerlukan 341 izin. Bahkan jika dicetak, jumlah lembar perizinan tersebut dapat mencapai 600.000 lembar. Itu pun harus diurus ke 17 instansi berbeda dari pusat hingga daerah.

Menurut Dipnala Tamzil, pelaku usaha membutuhkan kepastian untuk keberlangsungan usahanya. Masalahnya sampai saat ini belum ada payung hukum untuk mengatur hal tersebut. Dia berharap pemerintah  menerbitkan peraturan perpanjangan untuk Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS).

IPA juga meminta agar pemerintah menghentikan kriminalisasi industri migas. Salah satu contohnya adalah kasus yang menyangkut dua pegawai  PT Chevron Pacific Indonesia terkait kasus bioremediasi. Pemerintah juga perlu menyelesaikan masalah yang muncul antara pemerintah daerah dan masyarakat atau komunitas lokal terkait urusan tanah.

Dengan penyelesaian masalah-masalah tersebut, dia yakin iklim investasi migas akan menjadi lebih baik dan kondusif bagi investor untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi. "Pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan produksi migas nasional," kata Dipnala Tamzil, di Jakarta, Rabu (25/3).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut realisasi rata-rata lifting minyak dari awal Januari 2015 sampai saat ini tercatat  hanya 764.000 barel per hari (bph). Angka ini masih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP-P) 2015 sebesar 825.00 bph.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gde Nyoman Wiratmadja mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi lifting tersebut rendah. Pertama kata dia adalah kondisi lapangan minyak yang sudah tua. Faktor lainnya adalah harga minyak dunia yang rendah. Harga minyak dunia yang rendah ini membuat beberapa perusahaan mengurangi volume produksinya. (Ehs)