Ahmad Bambang : Tulisan Pada Tabung Elpiji 3Kg Akan Kita Ubah

Print PDF

indoPetroNews.com - Manajemen PT Pertamina (Persero) membantah rumor mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah Indonesia. Perusahaan plat merah ini mengklarifikasi berdasarkan pada hasil operasi pasar dalam dua hari kemarin yang masih menyisakan puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Kemarin kami sudah menyalurkan tambahan elpiji di beberapa lokasi yang dikabarkan mengalami kelangkaan. Dari setiap truck isi 350 sampai 400 tabung yang saya kirim melalui operasi pasar, ternyata hanya 40 tabung atau kurang yang laku terjual. Kalau benar-benar langka kan diserbu dan ludes," kata Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran Pertamina, di Jakarta, Kamis (26/2).

Berangkat dari hal itu, Bambang pun menilai kenaikan harga jual yang terjadi belakangan ini lebih dikarenakan permainan pengecer. Untuk menyiasatinya, ia kembali meminta masyarakat untuk membeli gas bertabung hijau itu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jika pengecer menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kemarin itu harga elpiji yang disalurkan Rp 16.000 per tabung tapi tetap saja tidak habis. Ini berarti tidak langka, hanya permainan pengecer dengan beberapa media yang terima informasi salah," ujarnya.

Bahkan ia sempat melontarkan ide kepada Menteri ESDM, Sudirman Said, untuk setidaknya membuat malu bagi orang-orang kaya, namun masih membeli gas elpiji 3 Kg.

"Kalau diperhatikan, di dalam tabung terdapat tulisan 'elpiji ini dilarang digunakan oleh hotel, restoran dan sebagaianya'. Nah sekarang kami ganti dengan tulisan 'elpiji ini hanya untuk orang miskin'. Kalau dilanggar paling tidak ada rasa malu lah. Itu jika pak menteri setuju," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Sudirman Said mengatakan, terjadinya kelangkaan elpiji 3 Kg bukan merupakan spekulasi dari pemerintah untuk kedepan menaikkan harga gas yang akrab disebut dengan gas melon tersebut. "Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berniat untuk menaikkan gas elpiji 3 Kg. Sebab itu adalah barang subsidi yang sudah diputuskan oleh Komisi VII kemarin, dan anggarannya juga sudah dikeluarkan oleh Badan Anggaran di DPR," tegas Sudirman Said.(Epan)

Sumber : indopetronews.com