Menteri ESDM Serahkan Lima Penugasan Survei Pendahulun (PSP) Panas Bumi

Print PDF

JAKARTA – Bersamaan dengan pelaksanaan acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2013, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero wacik menyerahkan secara resmi lima surat Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) Panas Bumi kepada lima badan usaha. Penyerahan kelima surat tersebut disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono.


Geothermal merupakan sumber energi yang murah dan ramah lingkungan karena itu pengembangan jangan ditunda-tunda lagi. “Kepada lima pengembang geothermal, jangan hanya rajin terima penugasan, teken, yang penting itu kerjakan, dan kalau ada kesulitan, lapor kepada saya, akan saya terobos, saya masih punya waktu satu tahun lebih sedikit, ga banyak, saya ingin nanti tanggal 20 Oktober 2014 selesai tugas saya, saya bisa tunjukkan inilah geothermal yang sudah mulai-mulai-mulai..,” pesan Menteri ESDM, Jero Wacik usai memberikan surat Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) Panas Bumi kepada lima badan usaha, Rabu (12/6/2013).

Pengembangan geothermal secara masif bukan tanpa alasan karena menurut Menteri, listrik yang sekarang kita nikmati harganya masih mahal yaitu sekitar 40-45 sen dollar per kwh jika menggunakan BBM dan jika menggunakan geothermal hanya sekitar 10 sen dollar bahkan ada yang sekitar 8 dan 7 sen dollar per kwh. “Diajak menghemat kok susah. Saya sudah minta PLN jangan dipersulit geothermal, kasih cepat, untuk geothermal, matahari, PLTS biomasa saya sudah minta dipercepat, jangan terlalu bertele-tele,” tukas Wacik.

Pemberian Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) Panas Bumi kepada lima Badan Usaha merupakan upaya pemerintah agar pengembangan panas bumi dapat berjalan dengan lebih cepat. kelima surat penugasan tersebut diberikan kepada, PT. MRI Energy untuk wilayah Gunung Wilis, Jatim, PT. EDC Indonesia untuk wilayah Graho Nyabu, Jambi-Bengkulu, PT. Tri Ariesta Dinamika untuk wilayah Pentadio, Gorontalo, PT. Star Energy Geothermal Indonesia untuk wilayah Gunung Hamiding, Maluku Utara dan PT. Jasa Daya Chevron untuk wilayah Gunung Geureudong, NAD. (ESDM)